Jakarta, CNN Indonesia —
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai memberlakukan tarif penyeberangan baru untuk 29 lintasan pada Kamis (3/8).
Pemberlakuan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Shelvy Arifin menegaskan tarif baru ini tidak hanya menguntungkan salah satu pihak. Shelvy memastikan kenaikan tarif selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan upah minimum kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dolar AS berdampak signifikan pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Berdasarkan pertimbangan ini, penyesuaian tarif dirasa perlu dilakukan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/8).
Penyesuaian tarif juga sejalan dengan upaya ASDP meningkatkan layanan penyeberangan dan pelabuhan dengan mempersiapkan Dermaga Eksekutif II di Merak-Bakauheni. Shelvy mengklaim ini adalah bentuk komitmen ASDP mengoptimalkan pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
Selain itu, ASDP juga menambah infrastruktur penunjang layanan pengguna jasa, di antaranya access bridge penghubung terminal eksekutif, penyediaan garbarata dermaga eksekutif II, hingga penambahan kapasitas serta renovasi ruang tunggu layanan eksekutif II.
Kenaikan tarif di 29 lintasan ini mencakup Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari.
Kemudian, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin-Garongkong.
Rinciannya, tarif untuk pejalan kaki naik dari Rp21.600 menjadi Rp22.700. Sedangkan sepeda motor naik dari Rp58.550 menjadi Rp60.600. Sementara itu, kenaikan tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut:
1. Golongan IV A semula Rp457.700 menjadi Rp481.800
2. Golongan IV B dari Rp425.250 menjadi Rp447.800
3. Golongan V A semula Rp916.250 menjadi Rp963.800
4. Golongan V B berubah dari Rp792.750 menjadi Rp835.300
5. Golongan VI A dari Rp1,51 juta naik menjadi Rp1,59 juta
6. Golongan VI B dari Rp1,22 juta menjadi Rp1,28 juta
7. Golongan VII dari Rp1,76 juta menjadi Rp1,86 juta
8. Golongan VIII dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,45 juta
9. Golongan IX dari Rp3,5 juta menjadi Rp3,7 juta
Tak hanya reguler, penyeberangan ekspres Merak-Bakauheni juga akan mengalami penyesuaian tarif. Berikut rinciannya:
Pejalan Kaki
– Dewasa (6 tahun ke atas): naik dari Rp77 ribu ke Rp78 ribu
– Bayi (di bawah 2 tahun): Rp4.000
Kendaraan
– Golongan I (sepeda): dari Rp78 ribu menjadi Rp80 ribu
– Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500 cc): dari Rp108 ribu menjadi Rp120 ribu
– Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500 cc): dari Rp168 ribu menjadi Rp180 ribu
– Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): dari Rp644 ribu menjadi Rp670 ribu
– Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): dari Rp457 ribu menjadi Rp480 ribu
– Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): dari Rp1,13 juta menjadi Rp1,19 juta
– Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): dari Rp828 ribu menjadi Rp880 ribu
– Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): dari Rp1,89 juta menjadi Rp1,98 juta
– Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): dari Rp1,26 juta menjadi Rp1,33 juta
– Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): dari Rp1,79 juta menjadi Rp1,9 juta
– Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp2,36 juta menjadi Rp2,5 juta
– Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp3,6 juta menjadi Rp3,82 juta
(skt/dzu)
Artikel berasal dari berbagai sumber yang telah dipublikasikan sebelum tanggal artikel ini dibuat, keakuratan informasi perlu untuk di validasi kembali. Segala bentuk kekeliruan dan kesalahan yang terjadi adalah tidak dimaksudkan untuk tujuan apapun. Moneyetalks.com menerima saran, koreksi, ide dan kritik dari pembaca. Semua saran, koreksi, ide dan kritik yang diterima akan kami pertimbangkan untuk kemajuan Moneyetalks.com Hubungi kami disini.
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno...
Jakarta, CNN Indonesia — Transmart Full Day Sale spesial Merdeka Belanja...
Jakarta, CNN Indonesia — Arsitek jembatan lengkung (longspan) Gatot...
Jakarta, CNN Indonesia — Ayah dan Bunda yang mau beli mainan anak, belinya di...
Jakarta, CNN Indonesia — PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengatakan uji...
Jakarta, CNN Indonesia — Giordano Indonesia meluncurkan kampanye #OneIndonesia:...
Jakarta, CNN Indonesia — Bank Indonesia (BI) mencatat indeks keyakinan konsumen...
Jakarta, CNN Indonesia — Belanja furnitur untuk kebutuhan isi rumah emang paling...
Jakarta, CNN Indonesia — PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menjelaskan...
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick...