X
Keuangan, Bisnis, Investasi & Many More
Saturday, 02 December 2023 Keuangan, Bisnis, Investasi & Many More
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pekerja BPJS

UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pekerja BPJS

Jakarta, CNN Indonesia

Undang-undang (UU) Kesehatan baru tak mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan. Bahkan, beleid terbaru yang disahkan Sidang Paripurna DPR pada Selasa (11/7) kemarin menghilangkan istilah “BPJS Kesehatan” yang tadinya ditemukan pada draf terakhir.

Kendati demikian, Pasal 100 (1) UU Kesehatan baru tetap mewajibkan pemberi kerja menjamin kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Lalu, Pasal 100 (2) mengatur pekerja dan setiap orang yang berada di lingkungan tempat kerja wajib menciptakan dan menjaga lingkungan tempat kerja yang sehat dan menaati peraturan kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku di tempat kerja.

Pemberi kerja juga wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dorongan dan bantuan untuk pelindungan pekerja,” tulis Pasal 100 (4) UU Kesehatan baru.

Selain itu, Pasal 411 (2) UU Kesehatan baru juga mengatur seluruh penduduk wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, uu baru itu tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Penduduk yang ingin mendapat manfaat tambahan dapat mengikuti asuransi kesehatan tambahan dan/atau membayar secara pribadi,” tulis Pasal 411 (5) UU Kesehatan baru.

Sesuai Pasal 411 (6), manfaat tambahan melalui asuransi kesehatan tambahan dapat dibayarkan oleh pemberi kerja dan/atau dibayar secara pribadi, yang dilaksanakan dengan koordinasi antar penjamin kesehatan lainnya.

Pada draf sebelumnya, Pasal 424 RUU Kesehatan mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam Pasal 424 Angka 1, draf tersebut mengubah Pasal 13 UU 40/2004 dengan mengatur kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Pekerja juga berhak mendaftarkan dirinya sendiri sebagai tanggungan pemberi kerja.

Meski demikian, kewajiban pemberi kerja untuk memungut iuran BPJS Kesehatan dari pekerja dan memberikannya masih tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Apabila melanggar, pemberi kerja diancam bui paling lama delapan tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/dzu)



Post Date: July 15, 2023

Artikel berasal dari berbagai sumber yang telah dipublikasikan sebelum tanggal artikel ini dibuat, keakuratan informasi perlu untuk di validasi kembali. Segala bentuk kekeliruan dan kesalahan yang terjadi adalah tidak dimaksudkan untuk tujuan apapun. Moneyetalks.com menerima saran, koreksi, ide dan kritik dari pembaca. Semua saran, koreksi, ide dan kritik yang diterima akan kami pertimbangkan untuk kemajuan Moneyetalks.com Hubungi kami disini.

Related Posts:

45 views August 11, 2023
Jumlah Kunjungan Turis India ke RI Kalahkan China Semester I 2023

Jumlah Kunjungan Turis India ke RI Kalahkan China Semester I 2023

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno...

31 views August 11, 2023
Daftar Produk Diskon di Transmart Full Day Sale Merdeka Belanja

Daftar Produk Diskon di Transmart Full Day Sale Merdeka Belanja

Jakarta, CNN Indonesia — Transmart Full Day Sale spesial Merdeka Belanja...

36 views August 10, 2023
Arsitek Bantah Jembatan Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain

Arsitek Bantah Jembatan Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain

Jakarta, CNN Indonesia — Arsitek jembatan lengkung (longspan) Gatot...

52 views August 10, 2023
Mainan Anak Diskon Up to 70% di Transmart Full Day Sale Hari Ini

Mainan Anak Diskon Up to 70% di Transmart Full Day Sale Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia — Ayah dan Bunda yang mau beli mainan anak, belinya di...

35 views August 10, 2023
KCIC Tegaskan Uji Coba Praoperasi Kereta Cepat Gratis

KCIC Tegaskan Uji Coba Praoperasi Kereta Cepat Gratis

Jakarta, CNN Indonesia — PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengatakan uji...

33 views August 10, 2023
Gandeng Tragicoo dan Emte, Giordano Luncurkan Kampanye #OneIndonesia

Gandeng Tragicoo dan Emte, Giordano Luncurkan Kampanye #OneIndonesia

Jakarta, CNN Indonesia — Giordano Indonesia meluncurkan kampanye #OneIndonesia:...

32 views August 10, 2023
Survei BI: Keyakinan Konsumen ke Ekonomi Tetap Kuat

Survei BI: Keyakinan Konsumen ke Ekonomi Tetap Kuat

Jakarta, CNN Indonesia — Bank Indonesia (BI) mencatat indeks keyakinan konsumen...

42 views August 10, 2023
Aneka Furnitur Murah Cuma di Pesta Diskon Seharian Transmart

Aneka Furnitur Murah Cuma di Pesta Diskon Seharian Transmart

Jakarta, CNN Indonesia — Belanja furnitur untuk kebutuhan isi rumah emang paling...

46 views August 10, 2023
KCIC Jelaskan soal Isu Subkontraktor Tak Dibayar

KCIC Jelaskan soal Isu Subkontraktor Tak Dibayar

Jakarta, CNN Indonesia — PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menjelaskan...

36 views August 10, 2023
Erick Thohir Merasa Banyak Utang Budi ke Basuki Hadimuljono

Erick Thohir Merasa Banyak Utang Budi ke Basuki Hadimuljono

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick...