Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang dijalankan pemerintah senilai Rp185 miliar.
Masalah tersebut ditemukan dalam dua objek pemeriksaan. Pertama, pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial penanganan covid-19 lanjutan 2022 (sampai kuartal III) pada Kementerian Sosial (Kemensos).
Kedua, pengelolaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada 2021-semester II 2022 pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Hasil pemeriksaan BPK terhadap kedua objek pemeriksaan tersebut menyimpulkan bahwa perlindungan sosial telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas permasalahan tertentu,” bunyi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2022, dikutip Rabu (21/6).
Dua masalah yang ditemukan BPK dalam program perlinsos yaitu realisasi dan penyaluran bantuan serta ketepatan penyaluran bantuan.
Pada masalah realisasi dan penyaluran bantuan, BPK menemukan terdapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak terdistribusi dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bertransaksi bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, program sembako yang belum ditindaklanjuti dengan pengembalian ke rekening pemerintah lainnya (RPL) sebesar Rp165,03 miliar.
Maka dari itu, BPK merekomendasikan menteri sosial menginstruksikan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) dan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) untuk memerintahkan direktur terkait agar lebih optimal dalam pengendalian dan pengawasan bansos. Kemudian, memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada bank penyalur yang lalai dalam menyampaikan laporan.
“Memerintahkan bank penyalur untuk melakukan pendebetan ke RPL dan mengembalikan ke kas negara atas KKS tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi sebesar Rp165,03 miliar,” kata BPK.
Masalah lainnya yang juga ditemukan dalam realisasi dan penyaluran bantuan pada Kemnaker yang belum mengelola pembayaran bantuan iuran program JKP sesuai dengan ketentuan.
Pasalnya, pemerintah belum mengalokasikan anggaran iuran program JKP pada DIPA Kemnaker, belum melakukan verifikasi dan pembayaran atas tagihan BPJS TK untuk pencairan dana bantuan iuran JKP dari pemerintah pada 2022, dan belum memiliki instrumen atau petunjuk teknis pengelolaan program JKP 2022.
Masalah selanjutnya Kemnaker belum mengelola pemberian manfaat pelatihan kerja dalam rangka program JKP secara optimal.
Masalah itu antara lain pelaksanaan konseling sebagai prasyarat untuk memperoleh manfaat pelatihan kerja belum optimal, tidak seluruh penerima manfaat tunai menggunakan manfaat pelatihan kerja, klaim biaya pelatihan kerja masih rendah, dan terdapat tagihan atas biaya pelaksanaan pelatihan kerja yang tidak dapat dibayarkan kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Sementara terkait ketepatan penyaluran bantuan, BPK menemukan masalah dalam penetapan bantuan sosial Program Sembako, BLT Migor dan/atau BLT BBM tidak sesuai ketentuan, yaitu terdapat penetapan dan penyaluran bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pendamping sosial, tenaga kerja dengan upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), penerima bantuan terindikasi meninggal dunia, memiliki jabatan/usaha terdaftar di database AHU, dan terindikasi menerima bantuan ganda.
Selain itu, atas penetapan dan penyaluran bansos PKH, terdapat KPM PKH yang bermasalah pada 2021 tetapi masih ditetapkan sebagai penerima bansos PKH pada 2022. Selain itu KPM sudah mampu, KPM telah graduasi, KPM menolak bantuan, KPM ASN yang sudah mengajukan pengunduran diri, dan KPM yang tidak pernah mengambil KKS dan buku tabungan masih masuk dalam data salur.
Masalah itu membuat penyaluran bansos sebesar Rp185,23 miliar terindikasi tidak tepat sasaran.
Karenanya, BPK merekomendasikan menteri sosial untuk memerintahkan PPK terkait supaya lebih cermat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan. Kemudian menugaskan direktur terkait menyusun SOP yang mengatur mekanisme feedback data penyaluran.
“Direktur dan PPK berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data KPM bansos yang terindikasi bermasalah,” kata BPK.
(fby/agt)
Artikel berasal dari berbagai sumber yang telah dipublikasikan sebelum tanggal artikel ini dibuat, keakuratan informasi perlu untuk di validasi kembali. Segala bentuk kekeliruan dan kesalahan yang terjadi adalah tidak dimaksudkan untuk tujuan apapun. Moneyetalks.com menerima saran, koreksi, ide dan kritik dari pembaca. Semua saran, koreksi, ide dan kritik yang diterima akan kami pertimbangkan untuk kemajuan Moneyetalks.com Hubungi kami disini.
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno...
Jakarta, CNN Indonesia — Transmart Full Day Sale spesial Merdeka Belanja...
Jakarta, CNN Indonesia — Arsitek jembatan lengkung (longspan) Gatot...
Jakarta, CNN Indonesia — Ayah dan Bunda yang mau beli mainan anak, belinya di...
Jakarta, CNN Indonesia — PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengatakan uji...
Jakarta, CNN Indonesia — Giordano Indonesia meluncurkan kampanye #OneIndonesia:...
Jakarta, CNN Indonesia — Bank Indonesia (BI) mencatat indeks keyakinan konsumen...
Jakarta, CNN Indonesia — Belanja furnitur untuk kebutuhan isi rumah emang paling...
Jakarta, CNN Indonesia — PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menjelaskan...
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick...